“JATI DIRI BANGSA INDONESIA
dengan
IDEOLOGI BANGSA INDONESIA”

Jurusan Peternakan
Program Studi Produksi Ternak
Oleh
Mulyono
C31120689
Dosen
Yuyun Mei
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
POLITEKNIK
NEGERI JEMBER
2013
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun
terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia.
Pancasila
sebagai Ideologi Nasional Secara teoritis filosofis, ideologi bersumber pada
suatu sistem filfasat yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh suatu ideologi.
Berdasarkan asas teoritis, dalam kehidupan bangsa Indonesia bahwa nilai-nilai
yang terkandung di dalam Pancasila adalah falsafah hidup yang berkembang dalam
sosio-budaya Indonesia. Nilai Pancasila yang telah terkristalisasi dianggap
nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa.
Pancasila
mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam
hubungannya dengan ;Ketuhanan, Kemanusiaan, Kenegaraan, Kekeluargaan dan
Musyawarah serta Keadilan sosial.Konsep dari suatu ideologi tidak dapat
diberlakukan kepada ideologi yang lain. Bila hal ini dipaksakan, maka yang akan
terwujud adalah cita-cita dari ideologi lain.
Secara kualitas
Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai-nilainya telah
ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai
adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religious. Kemudian para pendiri
Negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah
mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI
pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang
memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI
kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasial sebagi
calon dasar filsafat negera dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya
pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara
Republik Indonesia.
Gagasan
Pancasila sebagai Ideologi TerbukaGagasan pertama mengenai Pancasila sebagai
ideologiterbuka, secara formal ditampilkan sekitar tahun1985, walaupun
semangatnya sendiri sesunguhnya dapatditelusuri dari pembahasan para pendiri
negara padatahun 1945. Pandangan Pancasila sebagai ideologiterbuka, didorong
oleh tantangan zaman. Sejarahmenunjukkan bahwa betapa kokohnya suatuideologi,
bila tidak memiliki dimensi fleksibelitas atauketerbukaan, maka akan mengalami
kesulitan bahkanmungkin kehancuran dalam menanggapi tantanganzaman
Pancasila masih dibutuhkan bangsa
Indonesia. Namun, Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi ideologi simbol
dan belum menjadi ideologi yang bekerja. Pancasila saat ini cenderung hanya
menjadi simbol ideologi. Pasca-reformasi, Pancasila seperti tersandar di sebuah
lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin hiruk-pikuk oleh politik.
Saat ini Pancasila tidak
tergambarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal dulunya Pancasila
itu merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal dengan sikap
toleransinya. Hal ini dikarenakan Pancasila sudah ditinggalkan dan dilupakan
oleh masyarakat kita, bahkan dalam kehidupan sehari-hari pemahaman terhadap
nilai-nilai Pancasila nyaris tidak terdengar lagi di kehidupan masyarakat.
Pasca reformasi Pancasila semakin
terpinggirkan karena didesak reformasi yang menjadikan demokrasi dan HAM
sebagai panglima, tanpa adanya keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan.
Reformasi juga melahirkan sistem yang terlelu longgar dan liberal bagi masuknya
ideologi yang merusak nilai-nilai Pancasila. Yang lebih parah, kalangan generasi
muda saat ini tidak diajarkan sejarah Indonesia secara efektif.
Pancasila adalah sumber dari segala
sumber hukum Negara. Namun, di era reformasi ini kita alpa tentang dokumen
rujukan yang harus dipakai sebagai referensi tentang Pancasila. Pancasila hanya
diketahui pada aspek sila-silanya saja tanpa memahami nilai-nilai filsafat yang
terkandung di dalamnya. Akibatnya, Pancasila ditafsirkan secara bebas sesuai
dengan kemampuan pribadi dan selera masing-masing.
Oleh karena itu, dalam rangka
memahami kembali nilai-nilai itu haruslah diawali dengan membangun kesadaran
dan berujung pada kesediaan untuk menerima kembali Pancasila dengan sepenuh
hati. Sudah saatnya kita mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam arti
yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Pancasila masih tetap relevan
sampai kapan pun. Pancasila merupakan hal terpenting dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia.
Pancasila
adalah undang-udang dasar yang mengatur ketuhanan yang maha esa, kemanusian
yang adil dan beradab, persatuan indonesi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan adanya ideologi pancasila kita bisa menata
sikap, perbuatan, tingkah laku pada individu dengan individu lain yang bisa
menjaga hak dan martabat segala bangsa serta kehormonisa sesama manusia.
Dalam
arti penting idiologi pancasila adalah suatu ajaran yang mengarah kepada
pendidikan yang berupa nilai-nilai , hukum , kehormonisan, politik, sikap, kenyakina
serta tanggung jawab pada setiap-setiap manusia dan negara.Pancasila mengajari
kita tentang tingkah laku , sikap dan HAM yang bisa membuat kita mempunyai
moral yang baik yang dapat di hargai olehmengsesama manusia , pancasila sebagai
pedoman hidup yang mengatur nilai dan mewujudkan dari sifat ketuhanan yang di
artikan adalah tunggal yaitu, menjaga sikap dan perbuatan yang baik seperti
melaksana perintahnya dan menjauhi larangannya.
Pancasila
adalah negara hukum setiap orang yang bersalah akan di tindak sesuai dengan UUD
yang ada. Tidak semua orang bisa mengambil keputusan karena sudah ada UUD yang tertera di pancasila jika
melanggar akan di kenak sangsi.
Dapat
di simpulkan bahwa dengan adanya idiologi pancasia semua orang bisa mengerti
mana sikap yang baik dan sikap yang buruk, dan bisa saling menghormati antara
masing-masing agama tidak memandang suku, ras dan agama pada setiap individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar