Jumat, 28 Juni 2013

pancasila dan jati diri bangsa indonesia



TUGAS MATA KULIAH PANCASILA

“JATI DIRI BANGSA INDONESIA
dengan
IDEOLOGI BANGSA INDONESIA”


                                   
Jurusan Peternakan
Program Studi Produksi Ternak


Oleh
Mulyono
C31120689

Dosen
Yuyun Mei








KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
2013


Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Nasional Secara teoritis filosofis, ideologi bersumber pada suatu sistem filfasat yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh suatu ideologi. Berdasarkan asas teoritis, dalam kehidupan bangsa Indonesia bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila adalah falsafah hidup yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. Nilai Pancasila yang telah terkristalisasi dianggap nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa.
Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan ;Ketuhanan, Kemanusiaan, Kenegaraan, Kekeluargaan dan Musyawarah serta Keadilan sosial.Konsep dari suatu ideologi tidak dapat diberlakukan kepada ideologi yang lain. Bila hal ini dipaksakan, maka yang akan terwujud adalah cita-cita dari ideologi lain.
Secara kualitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religious. Kemudian para pendiri Negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasial sebagi calon dasar filsafat negera dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
Gagasan Pancasila sebagai Ideologi TerbukaGagasan pertama mengenai Pancasila sebagai ideologiterbuka, secara formal ditampilkan sekitar tahun1985, walaupun semangatnya sendiri sesunguhnya dapatditelusuri dari pembahasan para pendiri negara padatahun 1945. Pandangan Pancasila sebagai ideologiterbuka, didorong oleh tantangan zaman. Sejarahmenunjukkan bahwa betapa kokohnya suatuideologi, bila tidak memiliki dimensi fleksibelitas atauketerbukaan, maka akan mengalami kesulitan bahkanmungkin kehancuran dalam menanggapi tantanganzaman
Pancasila masih dibutuhkan bangsa Indonesia. Namun, Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi ideologi simbol dan belum menjadi ideologi yang bekerja. Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi simbol ideologi. Pasca-reformasi, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin hiruk-pikuk oleh politik.
Saat ini Pancasila tidak tergambarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal dulunya Pancasila itu merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal dengan sikap toleransinya. Hal ini dikarenakan Pancasila sudah ditinggalkan dan dilupakan oleh masyarakat kita, bahkan dalam kehidupan sehari-hari pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila nyaris tidak terdengar lagi di kehidupan masyarakat.
Pasca reformasi Pancasila semakin terpinggirkan karena didesak reformasi yang menjadikan demokrasi dan HAM sebagai panglima, tanpa adanya keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan. Reformasi juga melahirkan sistem yang terlelu longgar dan liberal bagi masuknya ideologi yang merusak nilai-nilai Pancasila. Yang lebih parah, kalangan generasi muda saat ini tidak diajarkan sejarah Indonesia secara efektif.
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum Negara. Namun, di era reformasi ini kita alpa tentang dokumen rujukan yang harus dipakai sebagai referensi tentang Pancasila. Pancasila hanya diketahui pada aspek sila-silanya saja tanpa memahami nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya. Akibatnya, Pancasila ditafsirkan secara bebas sesuai dengan kemampuan pribadi dan selera masing-masing.
Oleh karena itu, dalam rangka memahami kembali nilai-nilai itu haruslah diawali dengan membangun kesadaran dan berujung pada kesediaan untuk menerima kembali Pancasila dengan sepenuh hati. Sudah saatnya kita mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam arti yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Pancasila masih tetap relevan sampai kapan pun. Pancasila merupakan hal terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pancasila adalah undang-udang dasar yang mengatur ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan indonesi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan  adanya ideologi pancasila kita bisa menata sikap, perbuatan, tingkah laku pada individu dengan individu lain yang bisa menjaga hak dan martabat segala bangsa serta kehormonisa sesama manusia.
Dalam arti penting idiologi pancasila adalah suatu ajaran yang mengarah kepada pendidikan yang berupa nilai-nilai , hukum , kehormonisan, politik, sikap, kenyakina serta tanggung jawab pada setiap-setiap manusia dan negara.Pancasila mengajari kita tentang tingkah laku , sikap dan HAM yang bisa membuat kita mempunyai moral yang baik yang dapat di hargai olehmengsesama manusia , pancasila sebagai pedoman hidup yang mengatur nilai dan mewujudkan dari sifat ketuhanan yang di artikan adalah tunggal yaitu, menjaga sikap dan perbuatan yang baik seperti melaksana perintahnya dan menjauhi larangannya.
Pancasila adalah negara hukum setiap orang yang bersalah akan di tindak sesuai dengan UUD yang ada. Tidak semua orang bisa mengambil keputusan karena  sudah ada UUD yang tertera di pancasila jika melanggar akan di kenak sangsi.
Dapat di simpulkan bahwa dengan adanya idiologi pancasia semua orang bisa mengerti mana sikap yang baik dan sikap yang buruk, dan bisa saling menghormati antara masing-masing agama tidak memandang suku, ras dan agama pada setiap individu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar